LABUSEL- Camat Sei Kanan, MR Reza Pahlevi Nasution didampingi rohaniawan dari KUA Kecamatan Sei kanan, H. Raden Siregar SAg melantik empat anggota
Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (14/8/2018) pagi di Aula Kantor Camat Sei Kanan.

Dalam pelantikan ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir berharap anggota yang baru dilantik mudah - mudahan dapat bekerja sama dengan seluruh masyarakat. "Sehingga sistem pembangunan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik," ujar Kapolsek.

Adapun anggota BPD yang dilantik dari Desa Sabungan yaitu Pandapotan Hasibuan, dan tiga anggota dari Desa Hajoran yaitu, Mukti Pangarahan, Harmaini Siregar dan Kennedy Tambak.

Selain camat, pelantikan ini dihadiri Danramil diwakili Pelda Sampe Harahap, Kapolsek Sei Kanan diwakili Kanit IK Ipda JB L Tobing, Kepala KUA Kecamatan Sei kanan, H. Raden Siregar, para Kades / Lurah se Kec. Sei kanan, ara Ketua BPD se Kec. Sei. Kanan, Sekcam dan Pegawai Negeri Sipil Camat Sei kanan.