PANCURBATU- Pria berinisial RM (35) warga Komplek Anom Asri Blok EF 20 Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu diburu Polsek Pancurbatu. Pasalnya, pedagang bakso keliling ini terlibat kasus pencabulan terhadap Bunga (7), seorang bocah CD yang merupakan tetangganya sendiri.

 

Aksi pencabulan yang dilakukan RM terungkap setelah korban memberitahukan kepada orangtuanya.Tidak hanya mencabuli korban, pelaku juga disbut-sebut telah memaksa korban untuk berhubungan intim dengan pelaku. Ironisnya, pelaku telah berulangkali melancarkan aksinya menyetubuhi korban. Namun karena diancam, korban takut memberitahukan kepada orangtuanya.

Akan tetapi, karena merasa tidak tahan lagi, korban akhirnya memberanikan diri memberitahukan kepada orangtuanya setelah kemaluannya sakit kerena dicabuli korban pada hari Rabu 8 Agustus 2018 kemarin. Setelah puas melampiaskan nafsunya bejatnya, sang pedagang bakso  langsung menyuruh korban pulang.

Mendengar pengakuan putrinya tersebut, ibu korban langsung melpaorkan peristiwa itu ke Mapolsek Pancurbatu.  “Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan menjawab GoSumut, Minggu, (12/8/2018).

Namun sayang, Suhaily menjelaskan, saat hendak ditangkap, pelaku telah melarikan diri. “Pelaku diduga mengetahui kalau dirinya telah dilaporkan ke polisi oleh ibu korban,” jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Pancurbatu ini. Sebagai barang bukti, kata Suhaily, celana training warna kuning, kaos lengan pendek warna krim, celana dalam dan kaos kutang anak warna pink milik korban.

“Selain itu, selembar hasil visum yang menyatakan adanya luka pada kemaluan korban akibat benda tumpul juga kita jadikan barang bukti,” tandasnya seraya mengatakan pihaknya terus memburu pelaku.