MEDAN-Guna menyelamatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), elemen mahasiswa meminta Polres Batubara pro-aktif dalam memberantas korupsi, Minggu, (12/8/2018). Sebab banyak penyimpangan anggaran yang terjadi di kabupaten tersebut.
 
Namun, hingga saat ini Polres pimpinan AKBP Robin Simatupang itu hanya mampu menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum Kepala Desa (Kades). Padahal tidak tertutup kemungkinan para Kepala Dinas (Kadis) dari Satuan Perangkat Daerah (SKPD) tersebut terlibat praktik yang merugikan keuangan negara tersebut. 
 
“Kami meminta Polres Batubara pro-aktif membasmi korupsi dan sejumlah penyimpangan yang terjadi Batubara, bukan hanya di lingkup desa dan sekolah,” ujar M Azmi Akbar, dari Kesatuan Mahasiswa Batubara kepada GoSumut.
 
Hingga saat ini, dijelaskannya,  oknum kepala dinas-kepala dinas yang bermasalah sama sekali belum tersentuh.
Akan tetapi, melihat maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, menandakan  buruknya kinerja pejabat di Batubara.
 
“Oleh karenanya, saya meminta Polres Batubara untuk segera menunjukkan ‘taringnya’ guna menjaring kasus besar seperti kepala-kepala dinas dan DPRD serta sejumlah pengambil kebijakan di Kabupaten Batubara yang terindikasi korupsi. Jangan hanya mampu menangkap kepala desa dan kepala sekolah yang korupsi,” jelas Sekjen Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Batubara (PB-Kembar) ini.
 
Maka dari itu, diharapkannya, Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang lebih pro-aktif agar koruptor-koruptor kelas kakap di Kabupaten Batubara segera ditangkap.  “Saya berharap Kapolres AKBP Robinson Simatupang lebih berenergi untuk menangkap yang kakap. Sebab, selama ini, penanganan kasus korupsi di Batubara terbilang mandul karena hanya berhasil menangkap ‘ikan teri’. Sedangkan Kakapnya melenggang kangkung,” harapnya.
 
Disebutkannya, dugaan kasus korupsi kelas kakap yang terjadi di kabupaten hasil pemekaran tersebut antara lain ialah dugaan uang ketok anggaran di DPRD Batubara, dugaan fee sejumlah proyek yang disinyalir dilakukan oleh para pengambil kebijakan.
 
“Kasus dugaan uang ketok anggaran di DPRD Batubara, dugaan fee proyek di dinas-dinas supaya diusut tuntas. Kejar kasusnya, jangan tunggu laporan. Mulailah Polres jemput bola dalam kasus korupsi di Batubara. Karena, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan OTT terhadap Bupati Batubara, OK Arya. Tapi mengapa Polres tidak ada mampu meng-OTT kepala dinas,” sebutnya dengan nada tanya.
 
Selain itu, kata Azmi, hal itu perlu dilakukan guna meningkatkan penyelamatan terhadap keuangan daerah bersumber dari APBD. Oleh karenanya, pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Batubara diminta agar segera meningkat kinerjanya dengan menangkap para pelaku korupsi baik ditingkat SKPD maupun di DPRD.
 
“Di sini saya selaku sekjen PB-Kembar meminta kepada Kapolres Batubara untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam menumpas korupsi yang merajalela di tanah bertuah ini,” tandasnya.