MEDAN- Praktisi Hukum dari kantor Pengacara Ahmad Yani SH mengapresiasi kinerja Polres Batubara dalam memerangi korupsi di wilayah hukumnya. Apresiasi tersebut disampaikan praktisi Hukum Sumatera Utara, Ahmad Yani SH di kantornya, Jumat, (10/8/2018).

 

“Tentu kita mengapresiasi kinerja Polres Batubara yang telah berhasil mengungkap tindak pidana korupsi terkait Alokasi Dana Desa (ADD) pada sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Batubara,” ujar Ahmad Yani SH menjawab GoSumut.

Dijelaskannya, keberhasilan Polres Batubara dalam OTT tersebut menunjukkan keseriusan  Polres Batubara di bawah kepemimpinan AKBP Robin Simatupang dalam memerangi korupsi di wilayah hukumnya. “Keberhasilan dalam mengungkap praktek korupsi terkait ADD ini menunjukkan keseriusan Polres Batubara dalam memerangi korupsi di wilayah hukumnya,” jelasnya putra asal Kabupaten Batubara ini.

Kendati demikian, kata Ahmad Yani, pihaknya berharap kinerja tersebut dapat ditingkatkan lagi sehingga Kabupaten Batubara tersebut bersih dari praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebelumnya, Polres Batubara menjaranig tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspekorat Polres Batubara.Bersama tiga ASN tersebut, petugas juga mengamankan oknum Kepala Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara dalam sebuah OTT pada hari Kamis 9 Agustus 2018 kemarin. Pada OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar 3 juta rupiah.