LABURA - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek peredaran narkotika di Jalan Wonosari Lingkungan I Aek Kanopan Kota, Kabupaten Labura, Kamis (2/8/2018) sekira pukul 17.00 WIB.Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan Fad (31) di sebuah SPBU Aek Kanopan Kota, Kabupaten Labura.

 "Petugas Unit I Tim I Satuan Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu sabu tepatnya di seputaran Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labura," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (10/8/2018).

Saat tim melakukan penggeledahan, imbuh Kasat, tim menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu sabu di saku depan kiri celana TSK.  "Barang bukti yang diamankan dari pelaku diakui Fad diperolehnya dari An. Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah An. Sayangnya, pelaku tidak berada di rumah," tukasnya.

Selanjutnya petugas membawa Fad dan barang bukti satu paket plastik klip sedang berisi sabu-sabu, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit Vario putih ke Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses selanjutnya.