JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendesak pemerintah agar menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional karena begitu massifnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana alam tersebut.

"Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan status bencana di sini sebagai bencana nasional," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Kamis (9/8/2018).

Fahri menyebutkan hal tersebut ketika mengunjungi lokasi gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 8 Agustus 2018.

Menurut dia, gempa tersebut perlu dijadikan statusnya sebagai bencana nasional karena telah terjadi aktivitas gempa hingga sekitar 800-an getaran, dengan dua kali puncak gempa yang mematikan, yaitu gempa berkekuatan 6,4 SR pada 29 Juli, dan gempa 7 SR pada 5 Agustus.

Pada gempa yang terjadi pada 29 Juli, Fajri mengingatkan bahwa peristiwa nahas tersebut telah merobohkan beberapa infrastruktur dan rumah warga, serta ratusan warga luka-luka dan ribuan bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Sedangkan pada gempa pada 5 Agustus, dampaknya jauh lebih besar baik dalam jumlah korban berjatuhan hingga infrastruktur fisik yang mengalami kerusakan atau bahkan runtuh.

"Ini di Lombok Utara seperti daerah mati. Di sanalah episentrum gempa kali ini. Lombok Timur, Lombok Barat, Mataram dan Lombok Tengah juga terkena. Sepanjang jalan raya rumah-rumah hancur berantakan," kata Fahri.

Fahri menyatakan bahwa dia bersama sejumlah rekannya sedang berencana melakukan gerakan Koin untuk Lombok sekaligus dalam rangka menyadarkan kepada berbagai pihak bahwa yang terjadi di Lombok, NTB ini adalah bencana nasional.

Diberitakan sebelumnya, gempa bumi susulan berkekuatan 6,2 pada Skala Richter juga kembali mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/8) pukul 13.25 Wita.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menganalisa, pusat gempa bumi susulan ini terjadi pada koordinat 8.36 lintang selatan, 116.22 bujur timur.

Tepatnya 6 kilometer barat laut Kabupaten Lombok Utara - NTB, dengan kedalaman 12 kilometer.***