LABURA- S alias Iwan (32) terpaksa dilarikan polisi ke Mapolsek Aek Natas. Ini setelah warga Dusun Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura tidak dapat lari setelah teman-temannya kabur melarikan diri. IS alias Iwan (32) terpaksa dilarikan polisi ke Mapolsek Aek Natas. Ini setelah warga Dusun Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura tidak dapat lari setelah teman-temannya kabur melarikan diri.

Peristiwa yang terjadi Rabu (8/8/2018) sekira pukul 04.00 WIB. berawal saat Kanit Reskrim, Ipda H. Naibaho bersama tim opsnal melakukan patroli ke Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura. Namun, ketika tim berada di depan Cafe Nangka ada beberapa pemuda duduk di depan cafe tersebut.

Saat Kanit Reskrim bersama tim opsnal turun dan menuju cakruk tersebut, pemuda yang ada di sana langsung lari. Namun hanya satu orang yang tinggal di tempat. "Karena curiga, tim langsung menggeledah IS dan menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi 2 buah plastik kecil berisi narkotika ke kantong celananya bagian belakang," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Asmon Bufitra.

Saat diinterograsi, pelaku mengaku membeli serbuk kristal putih tersebut dari temannya seorang sopir mobil yang tidak diketahui namanya. "Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses hukum lebih lanjut," tukasnya.