BELAWAN-Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari bungkam seribu bahasa ketika ditanya persoalan hasil penggerebekan 'kampung narkoba'. 

Bungkamnya AKP Edy Safari tanpa alasan yang jelas. Bahkan, seoalah ada yang ditutup-tutupi oleh Kasatres Narkoba Polres Belawan tersebut. Padahal, GoSumut.com hanya bertanya seputar penggerebekkan yang dilakukan pihaknya di kawasan pemukiman padat penduduk Gang 10 Paluh Lingkungan 9, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Jumat, (3/8/2018) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi, hingga detik ini, orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini juga tak mau berkomentar, bahkan ironisnya lagi, Edy Safari terkesan menghindar. 

Informasi sebelumnya, Satres Narkoba Polres Belawan kembali menggerebek kampung narkoba di Gang 10 Paluh Lingkungan 9, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.  Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda M. Riza bersama anggotanya. 

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan tiga pelaku diduga bandar narkoba dan pemakai masing-masing Erwin, Sarwo dan Ruslan. Mereka diciduk saat petugas menggeledah lorong-lorong kecil di dekat lokasi penggerebakan. Ketika digrebek, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, akhirnya mereka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Kepala Lingkungan 9 Sopyan, dirinya mengetahui adahnya penggerebekkan ketika melintas di lokasi tersebut.  "Jadi saat melintas saya melihat pihak kepolisian menggerebek. Ada tiga orang yang dibawa," kata Sopyan menjawab wartawan di lokasi. 

Ditanya lebih dalam mengenai jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sang Kepling mengaku tidak begitu mengetahui.  "Kalau soal barang bukti, saya tidak tahu. Tapi jelasnya di lokasi ini sudah sangat marak peredaraan narkoba," tandasnya.