MEDAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya mengeluarkan surat pengaktifan kembali Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Arnita Rodelina Turnip, Kamis, (2/8/2018).

Surat bernomor 820/ 8311/4.4.1/2018 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Resman Saragih tersebut dikeluarkan berdasarkan tindaklanjut dari hasil pemerikasaan permintaan penjelasan secara langsung di kantor Ombudsaman RI Perwakilan Sumut pada hari Selasa 31 Juli 2018 lalu.

Surat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembayaran tunggakan Arnita di Institut Pertanian Bogor (IPB) sebesar 55 juta rupiah. “Alhamdulillah.....Allah SWT mendengar dan meridhoi usaha dan perjuangan kita semua. Bravo teman teman jurnalis. Terimakasih semua dukungan teman teman media. Semua berkat kalian sahabat.....! Tanpa kalian, perjuangan ini tak berarti,” tulis Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut lewat pesan Aplikasi WhatsApp yang diterima GoSumut.

Dijelaskan Abyadi, surat pengaktifan kembali BUD Arnita di IPB langsung ditindaklanjut dengan penyetoran uang sebesar 55 juta rupiah melalui transfer dari Bank Mandiri.

“Setelah mengeluarkan surat pengaktifan Arnita, pemkab Simalungun juga langsung menyetorkan uang sebesar 55 juta rupiah melalui Bank Mandiri. Akhirnya, terimakasih Pak JR, terimakasih Pak Bupati Simalungun. Terimakasih Kadis Simalungun Pak Resman Saragih,” jelas Abyadi.

Oleh karena itu, kata Abyadi, diaktifkannya kembali Arnita sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun, bagi Ombudsman persoalan ini sudah selesai.

“Dengan diaktifkannya kembali status kepesertaan Arnita sebagai mahasiswa program BUD Pemkab Simalungun dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah serta biaya hidupnya sampai nanti menyelesaikan studi, saya kira ini sudah selesai bagi Ombudsman,” tandas Abyadi seraya berharap ini menjadi pelajaran buat kita semua.

Sebelumnya, Arnita Rodelina Turnip sempat dihentikan sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun tanpa alasan yang jelas.

Namun, setelah Ibunda Arnita mengadukan persoalan yang dialami putrinya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, akhirnya Pemkab Simalungun kembali menyertakan Arnita sebagai peserta BUD Kabupaten Simalungun di IPB.