BELAWAN - Untuk memberikan pemberdayaan masyarakat di lingkungan operasi, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I melalui Terminal BBM Medan Group memberikan bantuan ekonomi berbasis usaha kecil dan mikro berbentuk modal usaha Keramba Budidaya Ikan (Ikan Kerapu dan Ikan Siakap) di Kampung Nelayan Belawan sebesar Rp 267 Juta.
 
“Bantuan ini adalah merupakan program CSR Pertamina dalam program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kampung Nelayan Belawann," ungkap Unit Manager Communication & CSR Sumbagut Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto, Rabu (1/8/2018).
 
Ia juga menjelaskan bahwa Program CSR ini bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar, khususnya Kader Posyandu Kampung Nelayan dengan memberikan bibit ikan siakap 1.500 ekor dan ikan kerapu 500 ekor, pembuatan keramba 4 buah, pakan ikan selama 6 bulan, kapal boat 15 kaki, pondok keramba, pemasangan listrik 1300 Kwa dan tempat penyucian medang.
 
Rudi juga mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan energi nasional, Pertamina berkomitmen untuk senantiasa memprioritaskan keseimbangan dan kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat. Dengan menyejahterakan manusia, alam, dan lingkungan, maka Pertamina akan mampu mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
 
Bahkan Pertamina mengelola kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang mencakup program Corporate Social Responsibility (CSR), program Bina Lingkungan (BL) dan Program Kemitraan (PK).
 
Pjs. Operation Head (OH) Terminal BBM Medan Group, Tri Utomo mengungkapkan bahwa Pemberdayaan Kader Posyandu diberikan agar menciptakan kemandirian dan meningkatkan taraf ekonomi Kader sehingga mendukung keberlangsungan Posyandu di Kampung Nelayan.
 
"Posyandu Kampung Nelayan Belawan telah banyak memerangi kasus gizi buruk yang masih menjadi salah satu permasalahan utama di bidang kesehatan" ujar Tri Utomo.
 
Acara ini juga dihadiri KLH Provinsi Sumut, Zakaria, Camat Belawan diwakili Kapling Lingkungan 12, Safaruddin dan seluruh Kader Posyandu dan masyarakat sekitar.