PANGKALANKERINCI - Entah apa yang ada di pikiran dua muda-mudi ini. Yang jelas, sebuah kejahatan kemanusiaan dilakukan keduanya di Pelalawan, Riau yaitu dengan melakukan aborsi lantas simpan janinnya di bagasi motor.

Praktik aborsi yang dilakukan oleh sepasangan muda mudi ini dibongkar Satreskrim Polres Pelalawan. Pasangan IR (27) dan NO (29).

Terbongkarnya kasus aborsi ini bermula saat dilaksanakannya patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Wisma SR di alan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (19/7/2018) lalu.

Patroli yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Pelalawan, Iptu Irwanto Tanjung mendapati sepasang muda mudi yang tidak memiliki buku nikah, IR dan NO.

"Setelah dilakukan pemeriksaan motor milik IR, ditemukan kantong plastik dalam bagasi motor," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Selasa (24/7/2018).

Setelah dicek isi dari kantong plastik dari bagasi Honda Beat BM 3650 IN tersebut, sebut Iptu Maraden, diterdapat janin bayi.

"Diakui oleh IR dan NO, bahwa janin tersebut berumur 4 bulan hasil hubungan gelap keduanya yang telah digugurkannya di salah satu hotel di Pekanbaru," jelas Iptu Maraden.

Terhadap kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. "Karena TKP aborsinya di Pekanbaru, maka perkara tersebut di limpahkan ke Polresta Pekanbaru," tandas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***