SERGAI – Gara-gara dilaporkan warga, HS (59) warga Dusun 1, Desa Kuala Bali, Kecamatan Sebajadi, Sergai, ditangkap personil Polsek Dolok Masihul dari warung tuak tidak jauh dari rumahnya, Senin (23/7) sekira jam 21.30 WIB. Selain meringkus Saragih, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit hape berisi nomor angka tebakan judi toge dan uang Rp 396 ribu.

Menurut sumber, tertangkapnya HS berawal dari adanya laporan warga seputar maraknya judi togel diwarung  parter tuak. Atas laporan itu Polsek Dolok Masihul langsung turun kelokasi untuk melakukan penggrebak.

Untuk menindaklanjuti laporan itu personil Polsek duduk di warung tersebut Begitu melihat tersangka menulis pesanan pembeli togel melalui hapenya. Personil langsung mengamankannya.

HS mengaku, dirinya baru beberapa hari menjadi jurtul judi togel. Setiap putar hanya mendapat seratusan ribu. “Hanya untuk iseng agar bisa masang gratis,” ujarnya pada penyidik.

Sementaraitu Kapolres Sergai AKBP Juliarkan Eka Putra Pasaribu, membenarkan penangkapan jurtul togel tersebut. Menurutnya tersangka ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya permainan judi disalahsatu parter tuak.

“Atas adanya laporan dari masyarakat kita berhasil meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti 1 unit hape dan uang Rp 396 ribu,” bilang Kapolres.