LABURA - Dalam menekan aksi kejahatan jalanan dan premanisme, Polsek Marbau mengamankan seorang laki laki yang sedang melakukan pungli terhadap pengguna jalan/sopir truk sebagai uang jasa. Pelaku berinisial Z (35) diringkus personel kepolisian berpakaian preman dari jalan perkampungan Dusun VI, Desa Simpang IV, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, Senin (23/7/2018) sekira pukul 12.15 WIB.

"Modus yang dilakukan pelaku meminta uang dengan alasan sebagai uang jasa menimbun jalan berlubang," beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubbag AKP Viktor Sibarani. Dari tangan warga Dusun VI, Desa Simp5 IV, Kecamatan Marbau, Kabupateb Labura ini, petugas mengamankan uang sebesar Rp7.000 dan membawa pelaku ke Mako Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengingat sopir tidak keberatan dan pelaku belum pernah terlibat pidana lainnya, maka yang bersangkutan dibina dan dipulangkan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan," tandasnya.