JAKARTA - Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ketika bersama sopirnya dijemput tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, (21/7/2018).

"Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018.

Dari data yang dikumpulkan Antara, pelantikan Kalapas Sukamiskin itu berlangsung pada 14 Maret 2018. Wahid menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko. Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timur.

Ade membenarkan bahwa Wahid Husein dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. "Dia dibawa KPK bersama stafnya atau sopirnya," kata Ade.

Ade menyatakan sampai sekarang tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di Lapas Sukamiskin itu.

Ia pun juga belum mengetahui kasus yang menjerat Wahid Husein hingga dibawa oleh tim penyidik KPK.

"Yang jelas Kalapas Sukamiskin bersikap kooperatif hingga mau dibawa oleh KPK," katanya seraya menyatakan pihaknya menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dengan penangkapan Wahid.

Adapun Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko mengatakan, secepatnya akan menunjuk pelaksana harian Kalapas Sukamiskin.

"Nanti kita tunjuk PLH Kalapas dulu," kata dia.

Indro mengatakan, langkah selanjutnya menunggu perkembangan kasus tersebut. "Kedua, memproses yang dari KPK. Kita mau tunggu " kata dia.***