BELAWAN-Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan menggelar press release terkait pengungkapan kasus di wilayah kerjanya selama sepekan terakhir.
Dalam pengungkapan tersebut, jajaranya berhasil mengungkap 7 kasus bersama dengan 19 tersangka selama sepekan terakhir.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal mengatakan dalam mengungkap semua kasus tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama sepekan terkahir.

"Kasus yang terungkap itu meliputi dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan sepeda motor, penipuan, judi (mesin jackpot dindong) dan kasus kejahatan terhadap kesopanan,"  kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra S.H S.I.K dalam siaran persnya yang dihimpun GoSumut, Jumat (20/7/2018).

Lebih lanjut dijelaskan Erinal,  Pelaku kejahatan yang terjaring kasus curat, curas, curanmor, sajam, premanisme dan asusila tersebut, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran dan pasal yang akan dikenakan untuk menghukum pelaku.

"Semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat kita tindak agar tidak mengulangi perbuatannya kembali ," jelasnya. 

Selain itu, kata Erinal untuk menimalisirkan angka kriminalitas kepada masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan jika adanya tindak kejahatan jalanan.

"Masyarakat diminta untuk selalu melaporkan bila terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dimaksud untuk membatu kepolisian mengungkap kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," katanya seraya menambahkan peran masyarakat juga diperlukan dalam menimalisirkan aksi kejahatan.