MEDAN-Setelah dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Syafrida Rachmawati Rasahan kembali ditetapkan memimpin Bawaslu Sumut periode 2018-20123. Selain ditetapkan kembali sebagai ketua, Syafrida juga menjabat Koordiv Penanganan Pelanggaran. Sedangkan Kordiv Organisasi dipercayakan kepada Johan Alamsyah, Agus Salam Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM), Suhadi Sukendar Kordiv Pengawasan, Marwan Kordiv Sosialisasi, Henry Sitinjak Kordiv Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga dan Hardi Munte sebagai Kordiv Sengketa.

 

Penetapan tersebut dilakukan lewat sidang pleno yang diikuti 7 komisioner yang baru dilantik pada hari Seni 16 Juli 2018 kemarin.

“Selain merumuskan komitmen kerja Bawaslu Sumut untuk 5 tahun serta kordinator wilayah kerja 33 kabupaten kota, melalui rapat pleno 7 orang Pimpinan Bawaslu Sumut, telah memilih sekaligus menetapkan Syafrida Rachmawati Rasahan kembali sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sumut periode 2018-2023,” ujar Kordiv Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (H3) Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak menjawab GoSumut, Kamis (19/7/2018).

Selain menetapkan Ketua Bawaslu Sumut, pleno juga menetapkan 7  Koordinator Divisi di Bawaslu Sumut yakni Johan Alamsyah sebagai Kordiv Organisasi, Agus Salam Kordiv Sumber Daya Manusia,  Suhadi Sukendar Kordiv Pengawasan, Marwan Kordiv Sosialisasi, Henry Sitinjak Kordiv Hukum,

Lebih lanjut dijelaskannya, selain menetapkan ketua dan Koordiv, Bawaslu Sumut membahas perumusan pengawasan yang mengedepankan pola pencegahan, penindakan pelanggaran yang cepat, transparan dan profesionalitas.

“Kami membahas mengenai bagaimana strategi pencegahan dan penindakan pelanggaran. Termasuk memetakan kerawanan pelanggaran pada tahapan-tahapan Pemilu,” jelas Henry Sitinjak.

Disebutkannya, pembahasan strategi dan program kerja merupakan agenda pertama sekaligus konsolidasi internal dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 mendatang yang saat ini tengah berproses.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan didampingi komisioner Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Petalolo dan Rahmat Bagja pada pelantikan 7 Komisioner Bawaslu Sumut periode 2018-2023 menekankan Bawaslu sebagai penyelenggara dalam menghadapi pemilu 2019 harus mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan secara optimal.

Dalam melakukan pengawasa secara optimal, kata Abhan, komisioner Bawaslu harus solid. 
Karena menurutnya, modal utama melakukan pengawasan keluar ialah soliditas, ditambah integritas, mentalitas dan profesionalisme.

Menindaklanjuti hal tersebut, komisioner Bawaslu Sumut langsung menggelar rapat pleno dan menetapkan perangkat kerja Bawaslu Sumut periode 2018-2023, termasuk menetapkan kembali Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai ketua.