LABUHANBATU-Pasca ditetapkanya Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka kasus suap, kini Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeledah ruang kerja dinas Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap.

 
Tim yang berjumlah 8 orang tersebut tiba, Jumat 20 Juli 2018, sekira jam 10.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan Bupati dengan menyiapkan peralatan penyelidikan seperti sarung tangan dan baju rompi KPK serta di kawal ketat personel kepolisian.

Dalam penggeledahan di lantai 2 komplek perkantoran itu, sedang berlangsung rapat koordinasi P2KB di ruangan rapat bupati untuk pemberangkatan ke Kota Surabaya dalam menerima penghargaan tentang perlindungan anak di daerah.

Tim penyidik KPK juga memperluas pemeriksaan dengan memanggil satu persatu pejabat dan OPD yang baru maupun lama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di dalam ruangan.

Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli memandu dan Wakil Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe ikut menyaksikan pemeriksaan dokumen dan berkas yang berada di ruangan tersebut.

Kabag Humas Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang ketika di konfirmasi membenarkan penggeledahan itu.

Menurutnya, pemerintah daerah salalu kooperatif dalam penegakan hukum. "Iya benar tadi ada penggeledahan oleh KPK," katanya.