PALAS- KPU Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar acara penyampaian hasil verifikasi kelengkapan  dokumen administrasi seluruh bakal calon anggota DPR Kabupaten Palas pada pemilihan umum tahun 2019 kepada Parpol ,Jum,at(20/7/2018). Pertemuan dihadiri 15  utusan  pimpinan partai politik di sekretariat KPU Palas,Jalan.Listrik Sibuhuan. 

 "Dipertemuan ini, kami akan memberitahu kepada parpol apa saja yang sudah dilakukan dari hasil proses verifikasi kelengkapan dokumen administrasi bacaleg," kata Plh Ketua KPU Palas Rahmat Habinsaran Daulay bersama Komisioner Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan.

Menurut Rahmat , KPU ingin proses verifikasi dan seluruh tahapan yang dilakukan berlangsung terbuka dan transparan  baik kepada parpol sebagai peserta Pemilu maupun kepada masyarakat.

"Kita tidak mau proses yang tertutup bahkan, jangan seperti proses membeli kucing dalam karung, kita lebih kembangkan prinsip keterbukaan, ungkapnya. Oleh karena itu,kata Rahmat, saat ini  sudah dilakukan  proses verifikasi kelengkapan dokumen adiministrasi oleh KPU. 

Sebagaimana diketahui ,tambahnya ,masa tahapan perbaikan dokumen bacaleg, bagi parpol yang  telah mendaftar calegnya di KPU,jika ada kekurangan dokumen sesuai aturan dan ketentuan,untuk segera dilengkapi secepatnya.
 
 "Karena saat ini sudah memasuki daftar calon sementara (DCS) sehingga seluruh kelengkapan dokumen sudah lengkap secara keseluruhan dalam sistim Silon,"pungkasnya.