SERGAIElman alias Keong ditangkap personil sat Narkoba Polres Sergai dari rumahnya di Dusun Kebun Ubi, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (18/7) sekira jam 18.00 WIB. Dari penangkapan Keong, polisi menemukan 12 paket sabu disimpan dari rumahnya. Keong merupakan Target Operasi (TO) Polres Sergai dalam kasus narkoba.

Tertangkapnya Keong berawal dari tertangkapnya Hendri (36) warga Dusun 2 Kampung Taiwan, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (18/7) sekira jam 15.00 WIB.

Hendri ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu dengan menemukan barang bukti 9 paket sabu. Namun saat dilakukan pemeriksaan Hendri ngaku sabu dibelinya dari Keong.

Dengan nyanyian Hendri akhirnya Keong berhasil ditangkap. Namun Keong berdalih sabu ditemukan dari rumahnya berasal dari temanya Iwan warga Medan.

“ Sabu aku beli dari Iwan orang Medan, kami transaksi di jalan,” kilah Keong.

 Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Julaiarman Eka Putra Pasaribu membenarkan penangkapan itu. Menurutnya tertangkapnya pengedar sabu tersebut atas adanya informasi dari masyarakat seputar adanya pengedar melakukan transaksi.

 “Atas laporan itu kita tindakan tegas dengan berhasil meringkus kedua tersangka. Salahsatunya TO lama berhasil kita ringkus,” ujar Kapolres.