MEDAN-Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu menggerebek rumah pengedar ganja di Jalan Bunga Kardiol Ladang Bambu Medan Tuntungan. Satu orang wanita bernama Wulandari (25) diamankan petugas bersama barang bukti paketan ganja kering siap edar. 
 
Informasi dihimpun GoSumut di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi ganja kering. 
 
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," kata Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan, Rabu, (18/7/2018).
 
Diungkapkan Faidir, petugas yang menginterogasi akhirnya mengetahui barang  haram tersebut milik Yudi Iskandar, suami dari Wulandari.
 
"Wanita  tersebut mengaku bahwa ganja kering yang disita pada penggerebekan itu merupakan milik suaminya yang terlebih dahulu kabur," ungkap mantan Wakapolsek Medan Timur ini.
 
Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini menambahkan, Wulandari juga mengaku bahwa dirinya mengetahui dan menerima hasil penjualan barang haram tersebut. 
 
"Wulandari juga mengaku bahwa dirinya menerima hasil dari penjualan barang haram tersebut," tambah Faidir. 
 
Usai diamankan, kata Faidir, Ibu Rumah Tangga beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.
 
"Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek Pancurbatu. Sedangkan suaminya sedang dalam pengejaran," tandasnya.