MEDAN-Personel Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak satu dari tiga pengedar yang berhasil diringkus di Jalan Rakyat Medan Timur. Dari kasus ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

 

Informasi dihimpun GoSumut, Selasa, (17/7/2018) menyebutkan, para tersangka yang dimaksud masing-masing berinisial A (27), S (27) dan A (24). Nama teratas terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan diringkus. Sedangkan dua rekannya langsung menyerahkan diri setelah melihat rekannya ditembak petugas.

“Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima adanya informasi tentang transaksi narkotika jenis sabu asal Malaysia yang masuk ke Medan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Wakapolrestabes, Kasatres Narkoba, AKBP Raphael Sandi Priambod.

Diungkapkan Kapolrestabes, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan tiga pengedar di Jalan Rakyat Medan dan saat dilakukan pengembangan, didapati barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang disimpan di Jalan Setia Budi Medan,” jelas peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbai pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini.

Selain itu, mantan Koorspripim Kapolri ini menyebutkan, saat melakukan penangkapan, seorang tersangka berinisial A mencoba melawan dan langsung dilumpuhkan dengan timah panas.

“Usai dilumpuhkan, polisi kemudian memboyong tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, dalam perjalanan tersangka A tewas kehabisan darah,” sebut Alumnus Akpol Tahun 1994 ini.