MEDAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berikan sosialisasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN) pada ratusan pengemudi becak bermotor (betor) di Medan, Rabu (18/7/2018). Berlokasi di Auditorium RRI yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan, ratusan pengemudi betor terlihat antusias mengikuti dialog sosialisasi yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Ratna Dewi Ningsih, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kes Cabang Medan kegiatan sosialisasi yang mendatangkan 200 pengemudi betor ini bertujuan memberi pemahaman kembali bagi mereka yang belum mengetahui program jaminan kesehatan nasional baik cara mendaftarnya, iurannya, dan rumah sakit provider yang ada di Medan.

“Alhamdulillah yang hadir banyak. Kami berharap sosialisasi ini akan lebih memahami bagi masyarakat yang belum mengerti mengenai JKN-KIS terutama para pengemudi betor yang kita beri sosialisasi hari ini,” katanya pada wartawan.

Sebelumnya, sambung Dewi PBJS Kesehatan Cabang Medan juga sudah melakukan sosialisasi kepada sejumlah guru-guru yang ada di Medan. Selanjutnya pihaknya menargetkan akan memberikan sosialisasi pada para pedagang di Kota Medan.

“Namun saat ini kami belum menemukan waktu yang pas, sebab masih memiliki keterbatasan waktu para pedagang masih sibuk di pasar,” ucapnya.

Setelah sosialisasi yang dilakukan menurut Dewi terdapat pencapaian yang diperoleh yakni masyarakat lebih mendapat pemahaman serta tidak banyak keluhan akan JKN-KIS ini.

“Dengan sosialisasi ini kami juga tahu akan keluhan yang mereka dapat baik di rumah sakit atau proses saat mereka hendak menggunakan kartu. Terlebih juga kesadaran mereka untuk mendaftar JKN ini,” tuturnya.

Selain akan kesadaran masyarakat untuk mendaftar JKN, Lanjut Dewi, BPJS Kesehatan berupaya mengakomodir non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan namun bukan wewenang penuh pihaknya akan hal tersebut.

“Terus terang seperti yang saya jelaskan tadi penentuan penerimaan PBI tadi bukan ada  di BPJS Kesehatan. Kami tidak diberi wewenang untuk menentukan BPJS ini untuk siapa. Hal ini adalah wewenang penuh pemerintah daerah kita hanya membantu menjembatani karen banyak mereka yang tidak paham prosedurnya. Walaupun nanti kami akan memberikan data warga yang mengeluh tak memperoleh KIS ke kecamatan maka pihak ke kecamatan nanti akan memberikannya ke pemerintah Kota Medan dahulu lalu ke dinas kesehatan,” terang Dewi.

Untuk itu, para kader BPJS Kesehatan juga dikenalkan pada ratusan pengemudi betor untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan bagi peserta yang ingin membayar iuran. Para kader BPJS Kesehatan ini bisa dijumpai di setiap kantor kecamatan di Kota Medan.

“Ada 21 kecamatan di Medan dan kader ini ada disetiap kecamatan dan bisa 2 orang di satu kecamatan. Para kader ini rutin kita beri pembekalan sebab ada evaluasi yang kita beri karena mereka harus tahu akan regulasi-regulasi terbaru. Dan, para kader ini cukup membantu,” pungkasnya. *