BELAWAN- Ratusan massa yang tergabung dari Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan mendesak Kapolres Belawan tangkap pelaku pengerusakan Mesjid. Desakan tersebut terungkap saat masa melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (17/72018).
 
"Kami meminta Kapolres Belawan segera menangkap pelaku pengrusakan mesjid. Jangan dibiarkan saja ," teriak orator saat melakukan orasi .
 
Meski panasnya teriknya matahari, tidak membuat ratusan massa kendur menyampaikan orasinya di depan pintu masuk Mapolres Belawan Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.
 
"kita meminta orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan harus berani menangkap pelaku yang telah merusak rumah ibadah tersebut. Karena sudah dua kali dilaporkan, namun kenapa tidak segera ditangkap," teriak orator lagi.
 
Menanggapi hal itu, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Taufik mengajak perwakilan massa untuk bisa melakukan musyawarah. Namun, massa menolak ingin bertemu langsung dengan Kapolres Pelabuhan Belawan.
 
"Kami mau pelakunya segera ditangkap, bukan di diamkan saja," sebutnya. Selain itu, massa yang tergabung dari beberapa pengurus Muhammadiyah Kota Medan ini akan mengancam melakukan aksi serupa sebelum tuntutannya di penuhi.
 
"Kami akan melakukan aksi kembali pada hari Jumat (20/7/2018) apabila Kapolres Belawan tidak bisa menyelesaikan persoalan ini," kata 
Ibrahim Nainggolan, Ketua Majlis Taklim Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Medan.
 
Lebih lanjut dijelaskan Ibrahim,‎ masalah tanah sengketa tanah sebenarnya masuk ranah perdata, namun sekarang menjadi masalah pidana.
 
"Oleh karena itu, kita minta pelakunya ditangkap. Karena bukti sudah jelas, dari rekaman CCTV ada, kenapa pelaku tidak ditangkap," jelas Ibrahim seraya menambahkan akan melajutkan orasinya ke Polda atau sampai ke Mabes Polri apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan.
 
Informasi sebelumnya, pemicu terjadi orasi tersebut berawal dari sengketa tanah wakaf yang awalnya dijadikan Musala Al Hidaya, di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
 
Setelah berjalannya waktu, tanah wakaf tersebut dilakukan rehab dan dinaikkan status menjadi mesjid dengan diganti nama menjadi Mesjid Taqwa. Namun tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Akibatnya, terjadi perselisihan masalah nama mesjid yang tidak diterima warga di wilayah tersebut.
 
Kendati demikian, masalah itu sudah dilakukan mediasi oleh Polres Pelabuhan Belawan dengan memberikan tekanan, untuk tidak ada aktivitas di rumah ibadah tersebut sebelum dikeluarkannya status tanah wakaf  dari BPN Kota Medan.