LABUHANBATU- Beredar kabar orang Nomor Satu di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saat ini sedang di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut sudah viral di akun media sosial Facebook, bahkan di media elektronik Televisi Swasta dan Media Online Jakarta.

Hingga berita ini dilangsir, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak Tim Satuan Tugas KPK dan juga dari pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu, terkait Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap, di periksa Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dari Jakarta.

Menurut informasi yang berkembang di dan Viral di akun media sosial Facebook, Warga Labuhanbatu, Orang Nomor satu di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, diamankan oleh KPK 4 orang.

Belum tau pasti kasus apa yang menjerat Bupati Labuhanbatu Pangonal, sehingga harus di bawa oleh Satuan Tugas KPK. Dari kabar yang beredar pihak #KPK menemukan berupa sejumlah uang sebanyak ± Rp. 500 Juta sebagai barang bukti.

Saat awak media ini mengghubunggi Pihak KPK di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018, Meutia Ganie Fansel," melalui Via Chat ke No WhatsApp nya, " belum berhasil mendapatkan jawaban yang pasti.

Secara terpisah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, " Kepada awak media ini juga belum mendapatkan informasi yang pasti terkait hal itu." Jawab Kasat melalui WhatsApp.