MEDAN-Seorang pria, YD (21) penduduk Dusun 1 Sembahe Baru Pancurbatu, ditangkap Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu. Pasalnya, pria ini kedapatan membawa senjata Airsoftgun saat melintas di Jalan Sembahe Baru Dusun 1, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (17/7/2018).

 

Selain menyita senjata Airsoftgun dengan enam butir pelurunya, dari pria ini, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mengamankan Honda CBR 150 plat BK 5852 AHD, tas pinggang merk Quicker warna abu rokok dan hitam Ponsel Vivo V7, dua lembar kartu anggota Gajah Mada Airgun Shooting Club (GMASC) dan STNK atas nama yang bersangkutan.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidil Chan yang dikonfirmasi mengatakan, pria tersebut diringkus oleh Tim Pegasus yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan saat menggelar patroli hunting.

“Nah, saat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen sepeda motor yang dikendarai YD, petugas mendapati airsoftgun berikut enam peluru dar dalam tas yang dibawa pria tersebut,” kata Kompol Faidir menjawab GoSumut.

Selanjutnya, usai diamankan, pelaku berikut barang bukti yang didapat langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Pancurbatu,” tandas mantan Wakapolsek Medan Timur ini.