BELAWAN - Dalam kurun satu minggu, Tim Khusus (TimSus) Penegak Gangguan Kamtibnas (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus bandit jalanan. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 68 bandit jalanan diciduk. Satu diantaranya merupakan penganiayaan terhadap oknum wartawan terbitan Medan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyampaikan, sejak dibentuk 9 Juli 2018 kemarin,  kejahatan cendurung menurun. Olah karenanya, Tim Khusus ini akan terus dikerahkan hingga stabilitas kejahatan di tengah masyarakat menurun.

"Dalam sepekan, kita berhasil mengamankan puluhan bandit jalanan yang terdiri atas kasus Pungutan Liar (Pungli), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), penjual minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK)," kata AKBP Ikhwan menjawab GoSumut, Jumat (13/7/2018)

Lebih jauh dijelaskan Ikhwan, dari operasi tersebut, pihaknya juga mengamankan berbagai macam barang bukti.

"Dari kasus tersebut, kita menyita barang bukti berupa uang tunai senilai RP. 400, besi tua seberat 30 Kg, 5 unit sepeda motor dan kunci leter T," jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimusus Polda Sumut ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Belawan ini menegaskan, guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, operasi ini akan terus dilakukan.

"Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, operasi ini terus kita tingkatkan. Sehingga masyarakat merasa aman dan tenang," jelas Kapolres Belawan.

Meski demikian, ia juga tetap mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat keamanan jika adanya tindak kejahatan jalanan.

"Apabila ada kejahatan, laporkan segera kepada aparat terdekat. Kita akan tindak serta tangkap pelaku tanpa pandang bulu," tegas mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini.