LABUSEL- Tidak memiliki Izin dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Labusel,
seorang pria Petugas parkir gadungan diamankan Personel Polsekta Kota Pinang, saat giat rutin operasi K2YD.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH melalui Kompol SM Sitanggang mengatakan  pihaknya akan tetap komitmen dalam melakukan operasi tindak kejahatan jalanan, K2YD pemberantasan preman dan premanisme di Wilkum Polsekta Kota Pinang.

"Ia membenarkan kepada awak media ini, pihaknya telah mengamankan seorang pria Inisial HS (25) penduduk Lingkungan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Sumut, Minggu (15/5) sekira pukul 15:50 WIB.

Pihaknya melihat pelaku sedang meminta uang 2 ribu rupiah dengan dalih uang parkir kepada pengendara sepeda motor di lokasi jalan Prof. H.M. Yamin, Kota Pinang.

Melihat hal itu Pihaknya langsung menyambangi pelaku yang tidak menggunakan tanda pengenal dan Pakaian resmi Rompi warna Orange dari Dishub Labusel dan mengamankan ke Mapolsekta.

Usai dilakukan pembinaan pelaku membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatannya kembali." Sebut Sitanggang.