LABUHANBATU - Petugas Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu tak ada kata kompromi dalam menindak dan memerangi penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya.

Satuan Sat Res Narkoba dibawah komando Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, kali ini mengamankan tiga pria yang diketahui sebagai bandar dan juga pengedar serbuk kristal putih.

Semula personel sudah mendapatkan informasi di salah satu wisma di Jalan Baru by Pass akan berlangsungnya transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Atas informasi yang didapat, Unit II Satuan Narkoba langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku dan ditemui seorang pria WW (27) alias Dedi, warga By Pass, Kelurahan Bisa, Kecamatan Rantau Utara sedang berdiri di depan pintu kamar wisma. Saat digeledah ditemukan tiga bungkus plastik transparan berisikan sabu.

Dedi juga mengakui kepada personel bahwa barang haram itu dibelinya dari temanya HS (20) alias Bibi, penduduk Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cendana, K3camatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan memancing Bibi untuk datang ke wisma. Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka Bibi datang ke wisma dan dengan sigap petugas langsung melakukan interogasi dan mengakui tiga bungkus sabu di tangan Dedi adalah miliknya dan sabu itu dibelinya dari seorang pria bernama Awal Aseng.

Mendengar pengakuan tersangka Bibi, akhirnya personel langsung melakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka Dedi dan Bibi untuk mencari keberadaan Awal Aseng.

Sekira pukul 18.00 WIB, personel kembali berhasil mengamankan tersangka AN (51) alias Awal Aseng penduduk Jalan Abdurrahman, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sedang duduk-duduk di depan teras rumahnya.

"Ketiga tersangka dan barang bukti masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (14/7/2018)