BELAWAN-Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Belawan berinisial MA yang melakukan pemukulan terhadap wartawan mengaku khilaf hingga nekat menganiaya. Hal tersebut terungkap saat MA diinterogasi oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH ketika dihadirkan dalam siaran pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat, (13/7/2018).



“Kenapa memukul wartawan?,” tanya Kapolres kepada MA yang berhasil ditangkap oleh Tim Penaganan Gangguan Keamanan (Gagak) di kediamannya pada hari Kamis 12 Juli 2018 malam.

Menjawab pertanyaan orang nomor di Mapolres Belawan itu, tersangka MA mengaku bahwa dirinya kesal karena Nelson P Siregar mengambil foto lokasi proyek PJKA, depan Dermaga Bandar Deli Belawan.

“Saya khilaf. Karena dia (korban) mengambil foto di lokasi proyek,” tutur MA. Sebelumnya, penganiayaan yang dialami korban terjadi pada hari Selasa 10 Juli 2018. Kala itu, korban yang menetap di Jalan Tongkol Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan ini melihat proyek di areal lahan kosong milik PT KAI Belawan.

Tanpa disadiri, salah satu anggota MA memfoto korban yang tengah berada di areal proyek itu.Foto tersebut kemudian dikirim melalui pesan Aplikasi WhatsaApp kepada MA.

Sejurus kemudian, korban yang tengah duduk di salah satu warung di Jalan Pliton Belawan didatangi oleh MA. Di situ, MA langsung memukuli hingga korban harus mendapat perwatan intensif di RSPHC Belawan.  Bahkan, korban mengaku dirinya sempat akan dibacok oleh MA.

Beruntung saat itu ia berhasil kabur dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.