LABUSEL - RTW alias Wawan (17) tak berkutik saat personel kepolisian berpakaian preman memboyongnya ke Mapolsek Kampung Rakyat, Jumat (13/7/2018) sekira pukul 16.30 di jalan potongan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Warga Dusun Air serdang (A3), Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel ini diamankan personel unit reskrim karena terciduk melakukan pungli terhadap pengendara yang sedang melintas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Sugiarto membenarkan telah diamankannya pemuda tanggung itu saat melancarkan aksinya di jalan alternatif depan Pos Lantas areal kebun kelapa sawit masyarakat arah ke Kota Pinang Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel menuju arah Medan.
"Modus operasinya, pelaku dengan cara berdiri di pinggir jalan dengan meminta uang terhadap setiap pengendara sepeda motor yang melintas di areal jalan potongan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat sebesar Rp2.000, karena pengendara sepeda motor yang melintas untuk menghindari petugas lantas yang sedang melaksanakan razia di Pos Lantas Pekan Tolan," jelas Kapolsek.
Saat ini, imbuh Kapolsek, pelaku telah diamankan berikut uang Rp 7.000 hasil kejahatannya dan telah dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna pemeriksaan dan pembinaan.
"Karena tidak ada pengendara sepeda motor yang membuat laporan, pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga," tandasnya
Jum'at, 13 Jul 2018 22:15 WIB
Terciduk 'Ngompas', Wawan Diamankan Polisi
terciduk gara-gara 'ngompas'
Editor | : | sisie |
Kategori | : | Umum, Hukrim, Sumatera Utara, Labuhanbatu Selatan |