JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah menggunakan istilah bangsa dalam penyebutan HUT kemerdekaan Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus. Ini penting, karena faktanya, proklamasi kemerdekaan  Indonesia pada 17 Agustus 1945,  merupakan hari kemerdekaan bagi seluruh bangsa Indonesia, bukan negara Indonesia.

"Selama tiga setengah abad itu yang dijajah adalah bangsa Indonesia, jadi proklamasi 17 Agustus 1945, itu adalah kemerdekaan bangsa Indonesia. Sedangkan negara Indonesia baru lahir pada 18 Agustus 1945," kata Cak Imin.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin Iskandar saat menjadi pembicara kunci pada acara Dialog Kebangsaan dengan tema Kembali Kepada Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.

Acara yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia, itu  berlangsung di Gedung Nusantara V, komplek Parlemen Jakarta, Kamis (12/7).

Ikut hadir pada acara tersebut, putri proklamator Bung Hatta Meutia Hatta. Selain itu juga ada empat narasumber yang menyampaikan materinya dalam acara tersebut. Yaitu, Ketua Lesbumi PBNU KH. Agus Sanyoto, praktisi HAM Haris Azhar, Ketua Program Studi Fakultas Hukum UBK Dr. Azmi Syahputra SH, MH, serta PCTA Indonesia Prof. Dr. Tries Wdy Wahyono.

Rumusan proklamasi kemerdekaan Indonesia itu kata Cak Imin, memiliki makna yang sangat filosofis dan fundamental. Karena kata dia, kemerdekaan yang diinginkan para pendiri bangsa adalah kemerdekaan bangsa Indonesia secara lahir dan batin.

"Sayangnya saat ini banyak orang yang tidak memahami cita-cita kemerdekaan Indonesia. Bahkan banyak juga yang mengalami disorientasi dan ketidak percayaan kepada cita-cita Indonesia," tandasnya.

Sehingga kata Ketua Umum PKB ini, mereka ingin meleburkan diri ke dalam arus globalisasi dan liberisasi dunia. Padahal nilai-nilai itu tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

"Karena itu kita harus kembali pada khittoh Indonesia merdeka, ideologi serta cita-cita para pendiri bangsa Indonesia," pungkas Cak Imin.***