BELAWAN - Kecelakaan lalu lintas  kembali memakan korban.   Insiden tragis menimpa IRT,  Eliska Darmayanti  (35) penduduk Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Naas itu terjadi di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.


Korban  tewas setelah ditabrak angkutan kota (Angkot) Morina 77. Informasi diperoleh GoSumut, Rabu (11/7/2018) menyebutkan, kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Vario  yang dikendarai Eliska Darmayanti dengan no pol BK 1714 UA datang  dari arah Marelan menuju ke Simpang Kantor. Tak disangka, dari belakang angkot jurusan Terjun Belawan dengan kecepatan tinggi menabrak dari belakang.

Akibatnya, korban tersungkur jatuh ke badan jalan dan tergilas ban angkutan Morina tersebut . Korban yang mengalami luka berat selanjutnya dibawa ke RSU Eshum. Namun yang maha kuasa berhendak lain, beberapa saat dirawat, akhirnya nyawa  IRT itu tidak terselamatkan.

"Korban tewas setelah menjalani perawatan di RSU Eshum. Peristiwa itu telah ditangani petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan," kata Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu Aw Nasution menjawab wartawan.
Supir angkota juga diamankan beserta barang bukti kendaraannya. "Kedua kendaraan sudah kita amankan untuk pemeriksaan.lanjut,"tandasnya