SERGAI- Ahmad Fauzi alias Ojet (20) warga Dusun 2, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, dan Dimas Prasetya (14) warga Dusun 4, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap Polsek Perbaungan, Selasa (10/7) sekira jam 01.30 WIB gara-gara melarikan hand phone (HP) yang dipinjamkannya. Keduanya ditangkap atas kasus perampokan 1 unit hape milik Dina Syahfitri (20) warga Dusun 1, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (5/7) sekira jam 03.00 WIB di Dusun 1, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Perampokan tersebut bermula ketika Dina sedang main hape. Tiba-tiba kedua pelaku naik kereta datang menghampiri korban. Tiba-tiba Ojet datang memimjam hape Dina dengan alasan mau menchat temannya dimedia sosial.

Setelah hape diberikan, tersangka pura-pura melakukan chat dengan temannya. Namun ketika hape diminta korban, tersangka langsung membawa kabur hape Dina.

Mengetahui hapenya dirampok, Dina langsung membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Atas laporan itu akhirnya kedua tersangka berhasil diringkus dari kediaman masing-masing.

Dimas berdalih, dirinya tidak mengetahui kalau Ojet nekat merampok hape tersebut, Pasalnya saat itu ojet hanya mau meminjam hape untuk chat dengan temannya.

“Aku gak tau tiba-tiba hape Dina dirampok. Ojet sempat kabur ke Medan,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tertangkapnya tersangka setelah adanya laporan dari korban prihal hape miliknya dibawa kabur kedua tersangka.

“Atas laporan itu kita berhasil meringkus tersangka dari kediaman masing-masing,” terang Kapolsek.