SITUBONDO-  Kedisiplinan berkendara tak hanya diarahkan ke warga sipil saja. Polisi sengaja merazia kendaraan yang dikendarai anggota Polri. Razia yang dilakukan Seksi Provost dan Paminal digelar di pintu masuk Polres Situbondo. Hasilnya, ada enam anggota yang tepergok melakukan pelanggaran. Yang ironis, di antaranya malah berupa pelanggaran lalu lintas. Selain tidak memiliki SIM, juga ada anggota yang mengendarai kendaraan bermotor dengan plat nomor (TNKB) tidak sesuai. Selebihnya, ada juga anggota Polri dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sudah mati (masa berlaku habis).

"Semua anggota yang terbukti melakukan pelanggaran langsung kami beri tindakan. Termasuk sanksi tilang bagi yang melanggar peraturan lalu lintas. Anggota yang tidak memiliki SIM juga diarahkan segera mengurus SIM," kata Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Budiarto kepaa wartawan, Senin (9/7/2018).

Razia kendaraan bermotor anggota polisi ini sengaja dilakukan di pintu masuk utama Polres Situbondo. Sehingga anggota yang terlanjur memasuki pintu tidak bisa balik kanan lagi. Semua jenis kendaraan bermotor langsung diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan kelengkapan kendaraannya.

Sasaran razia ini tidak hanya anggota Polri berpangkat bintara saja. Semua kendaraan perwira yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan anggota.

"Jadi sebelum anggota melakukan penindakan atau penertiban kepada masyarakat, anggota Polri khususnya di Polres Situbondo wajib tertib terlebih dahulu. Sehingga bisa menjadi tauladan masyarakat," tegas Budiarto.