LABUHANBATU - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Fathir Mustafa mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai tindak pidana kejahatan jalanan. "Saat melakukan perjalanan, baik ke ousat keramaian seperti mall, dan pasar, jangan menggunakan barang berharga seperti kalung emas, gelang emas, arloji dan handphone yang nantinya dapat mengundang terjadinya tindak kejahatan jalanan," ungkap Frido saat press conference, di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Senin (9/7/2018).

Imbauan ini, sambung Frido, sudah mereka sampaikan kepada masyarakat melalui Babin Kamtibmas dan akun media sosial.

Menurut dia, saat ini banyak modus kejahatan jalanan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Ini adalah salah satu target utama kepolisian Polres Labuhanbatu seperti curas, curat, peredaran uang palsu, hipnotis, premanisme, pencurian/copet, dan penganiayaan.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yaitu seorang residivis berinisial RM yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada 14 Juni 2018 di SPBU Mangga-mangga Dusun Kongsi Enam, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, dengan korban Rasmat, warga Riau. Makanya kami meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sebelum diambil tindakan tegas," tukasnya.

"Saya juga berharap kepada teman-teman Jurnalis, agar turut membantu pihak kepolisian agar secepatnya DPO berinisial RM segera ditangkap," tutupnya.