TAPANULI SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2018, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Jalan Prof Lafran Pane - Sipirok, Senin (9/7/2018).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya mengatakan, saya atas nama seluruh ASN Pemkab Tapsel dan atas nama keluarga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin, semoga amal ibadah dan perbuatan kita selama ini mendapat ridho Allah SWT, ucapnya.

Bupati menyampaikan Perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya, yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sebagaimana telah ditandatangani bersama mengenai nota kesepakatan tentang Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan APBD pada tanggal 8 Juni 2018 yang lalu.

"Oleh karena itu perkenankan saya untuk menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, untuk dapat kita bahas bersama guna mendapatkan persetujuan bersama yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,"ungkapnya.

Lanjut bupati, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi kondisi potensi sumber pendapatan daerah serta hasil koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah atasan, kondisi umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah yang semula Rp. 110.678.075.237,00 menjadi Rp. 139.653.315.555,00 bertambah sebesar Rp. 28.975.240.318,00, Dana Perimbangan yang semula Rp. 920.379.409.000,00 menjadi Rp. 920.378.943.000,00 bertambah sebesar Rp. 466.000,00 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula Rp. 212.185.106.000,00 menjadi Rp. 301.058.301.423,00 bertambah sebesar Rp. 88.873.195.423,00.

"PAD meningkat di sektor pajak, retribusi pelayanan kesehatan dan deviden dari pernyertaan modal pada PT Bank Sumut. Juga bersumber dari hibah Provinsi kepada Kabupaten/Kota yakni alokasi dana Bos untuk SD dan SMP, hibah dari PT ANA selaku pemegang saham PT Agincourt Resources Batang Toru,"papar Syahrul lagi.

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan adalah sebesar Rp. 1.420.991.234.918,00 bertambah sebesar Rp. 160.993.276.674,00 meningkat 12,77% dari anggaran semula sebesar Rp. 1.259.997.958.244,00.

Diakhir sambutannya Bupati berharap, kiranya para anggota dewan yang terhormat dapat menerima untuk dapat dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2018, harapnya.

Pantauan Gosumut.com turut hadir dalan acara ini, Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, para anggota DPRD Tapanuli Selatan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Bagian Setdakab Tapsel dan undangan lainnya.