LABUHANBATU - Karena tingkah lakunya mencurigakan, akhirnya duo sekawan diringkus polisi di depan warung nasi di Dusun Sei Kasih, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan batu, Jumat (29/6/2018) sekira pukul 01.30. Pasalnya, dari AS (39) alias Aman Koncing dan ZA (29) warga setempat, polisi menemukan narkotika sabu dari keduanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diseret polisi ke sel tahanan Mapolres Labuhanbatu.

"Dari keduanya, kita mengamankan brang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi sabu, dan 1 plastik transparan berisi sabu berat 0,36 gram brutto," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (7/7/2018).

Menurut Kasat, lokasi penangkapan itu sering terjadi transaksi narkotika. Hal ini pula yang membuat dirinya berang dan memerintahkan anggota untuk melakukan lidik di TKP yang dimaksud.

Setelah mendapat informasi dari warga, Kasat Reserse Narkoba mengumpulkan tim dan meluncur menuju Desa Sei Kasih.

"Saat kita di lokasi sekira pukul 01.30, tim melihat dua laki-laki yang mencurigakan. Langsung saja kita mendatangi kedua laki-laki tersebut, karena gerak-geriknya semakin mencurigakan, tim mengamankan keduanya dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti," ungkap Kasat.

Saat keduanya dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan, ditemukan di samping rumah TSK 1 buah kotak rokok Lucky Strike yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan bong beserta kaca pirek.

"Saat diinterogasi, Aman Koncing mengakui dia mendapatkan sabu tersebut dari B dan selanjutnya dilakukan pengembangan dengan cara mendatangi rumah B, namun pelaku tidak ditemukan," ungkap Kasat mengakhiri.