LABUHANBATU - MD alias Dayat (23) diamankan polisi dari Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/7/2018) sekira pukul 17.30. Kini, warga Jalan Balai Desa Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu itu resmi menjadi tahanan Mapolres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/7/2018), membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku kita amankan karena kedapatan mengantongo satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 0,22 gram bruto," ujar Kasat.

Menurut Kasat, pelaku diamankan saat berdiri di pinggir jalan Kampung Tengah Negeri Lama setelah dilaporkan warga di daerah sana sering terjadi transaksi narkoba.

"Pelaku mengakui narkotika yang disita petugas tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial R. Saat ini pelaku sudah diamankan dan R masih dalam pengejaran petugas," tukasnya.