LABUHANBATU - Terkait dengan semakin rawannya kecelakaan yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Guna memberikan keamanan dan kenyamanan warga yang menggunakan moda transportasi penyeberangan air di wilayah pantai Kabupaten yang bermotto “Ikabina En Pabolo” ini, Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap melalui Kepala Dinas Perhubungan Tuahta R Saragih beserta staf, Rabu (4/7/2018) kemarin melakukan sidak ke empat dermaga penyeberangan di wilayah pantai Kabupaten Labuhanbatu, yakni di Dermaga Tanjung Sarang Elang, Dermaga Labuhanbilik, Dermaga Dusun Harapan dan Dermaga Sei Jawi-Jawi.

"Setelah mengamati, kami menilai bahwa faktor keselamatan para pengguna moda transportasi penyeberangan air di wilayah perairan Kabupaten Labuhanbatu masih sangat rendah, peralatan keselamatan berupa ban dan rompi pelampung masih sangat kurang untuk seluruh kapal boat yang beroperasi di empat dermaga tersebut," beber Tuahta.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pemilik boat yang beroperasi di dermaga Tanjung Sarang Elang – Labuhanbilik, rata-rata hanya ada 5-8 ban dan rompi pelampung di setiap kapal boat dengan kapasitas 25 orang.

"Itu pun dengan kondisi yang kurang layak, sedangkan yang beroperasi di Dusun Harapan – Sei Jawi-Jawi kondisinya baik, namun masih kurang," ujarnya.

Menurut Tuahta R Saragih, sidak ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bupati Labuhanbatu terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan moda transportasi penyeberangan air. Apalagi akhir-akhir ini, moda transportasi air sering terjadi kecelakaan dan menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Dinas Perhubungan Labuhanbatu saat ini sudah menerapkan sistem manifest sederhana berupa pencatatan secara manual oleh petugas Dinas Perhubungan terkait nama dan jumlah penumpang, jam berangkat, jam sampai seluruh kapal boat yg beroperasi," ungkapnya.

Setelah itu Dinas Perhubungan Labuhanbatu melanjutkan kordinasi ke Syahbandar KPLP Kementerian Perhubunagan di Ajamu sebagai instansi yang berwenang menerbitkan administrasi surat-surat teknis keselamatan dan kelayakan jalan kapal boat, sekaligus berdiskusi terkait pembagian kewenangan antara Kementerian dan Kabupaten dalam hal moda transportasi air.

Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Pemilik Boat, Rusli yang beroperasi di Tanjung Sarang Elang – Labuhanbilik dan Ketua Koperasi Pemilik Boat, Ruspan yang beroperasi di Dusun Harapan – Sei Jawi-Jawi mengharapkan kedua alat keselamatan ini dapat diberikan kepada setiap pemilik boat yang beroperasi untuk mengantisipasi hal-hal fatal kecelakaan lalulintas air.