JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil angkat bicara soal adanya informasi OTT KPK terhadap pejabat pemerintah Aceh pada Selasa (3/7/2018) kemarin.

"Saya meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf," ujar Nasir kepada GoNews.co, Rabu (4/7/2018) siang.

Karena itu kata dia, semua pihak diharapkan tidak mengembanngkan  isu atau opini yang menyudutkan ataupun membuat seolah-olah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah melakukan tindak pidana korupsi.

"Meskipun saya menyadari bahwa ekspresi masyarakat tersebut tidak bisa dibendung, apalagi jika pendapat atau opini itu disebarkan melalui media sosial. Tapi memang inilah konsekwensi pejabat publik seperti Gubernur saat menghadapi masalah hukum," paparnya.

Lebih lanjut politisi PKS ini meminta, agar semua elemen masyarakat menyrahkan proses hukum ini kepada KPK. "Sebab Irwandi masih menjalani pemeriksaan. KPK sampai saat ini belum menentukan status hukum Irwandi," tandasnya.

Bisa jadi kata dia, pemeriksaan terhadap Irwandi erat kaitannya dengan bupati bener meriah ahmadi. "Saya juga menyayangkan cara KPK membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan menggunakan mobil milik Brimob Polri, yang biasa digunakan untuk menghadapi huru hara ," paparnya.

Padahal kata dia, bisa saja KPK menggunakan mobil lain untuk menghormati praduga tak bersalah terhadap dirinya.  "Kenderaan milik Brimob Polri yang digunakan untuk membawa Irwandi ke Bandara Sultan Iskandar Muda, terkesan seolah-olah Gubernur Aceh itu adalah tersangka teroris," tukasnya.

"Saya meminta kepada jajaran pemerintahan Aceh agar tetap bekerja melayani masyarakat dan menuntaskan pelelangan proyek-proyek yang pembangunannya sangat diharapkan oleh masyarakat. Apa yang dialami oleh Gubernur Aceh tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum. Pemerintahan di Aceh tidak boleh stagnan," pungkas Nasir Djamil. ***