PALAS - KPU Kabupaten Padang Lawas menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas tahun 2018 di tingkat kabupaten. Pelaksanaan perhitungan perolehan suara pilkada serentak, Rabu (4/7/2018) di Aula Hotel Barumun itu dibuka langsung Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay didampingi Komisioner Divisi Teknis Rahmat Habinsaran Daulay, Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan dan Divisi Logistik dan Keuangan Rahmat Effendi Siregar.

Diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK, di rapat pleno ini disaksikan oleh saksi masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur dan Panwaslih Kabupaten Palas serta Komisioner KPU.

Pembacaan hasil rekapitulasi diawali dari PPK Aek Nabara Barumun, perolehan suara pasangan nomor urut 1, Tondi Roni Tua-Syarifuddin Hasibuan memperoleh 1428 suara, pasangan nomor urut 2, H.Ali Sutan Harahap(TSO)-H.Ahmad Zarnawi Pasaribu memperoleh 3663 suara dan pasangan nomor urut 3, Rahmad P.Hasibuan-Syahrul Effendi Hasibuan memperoleh 904 suara.

Selanjutnya, PPK Barumun, paslon nomor 1 memperoleh 8933 suara, paslon nomor 2 memperoleh 12.749 suara dan nomor 3 memperoleh 3245 suara. PPK Barumun Selatan, paslon nomor 1 memperoleh 1649 suara, paslon nomor 2 memperoleh 2333 suara dan paslon nomor 3 memperoleh 173 suara.

Dilanjutkan PPK Barumun Tengah, perolehan suara nomor 1 memperoleh 1386 suara, nomor 2 memperoleh 6042 suara dan nomor 3 memperoleh 1582 suara. PPK Batang Lubu Sutam, perolehan suara nomor 1 memperoleh 1851, nomor 2 memperoleh 3397 suara dan nomor 3 memperoleh 619 suara.

PPK Huristak, perolehan suara nomor 1 memperoleh 1738 suara, nomor 2 memperoleh 5116 suara dan nomor 3 memperoleh 1019 suara. PPK Hutaraja Tinggi, perolehan suara nomor 1 memperoleh 4613 suara, nomor 2 memperoleh 10.228 suara dan nomor 3 memperoleh 2496 suara.

Menyusul PPK Sihapas Barumun, perolehan suara nomor 1 memperoleh 410 suara, nomor 2 memperoleh 1854 suara dan nomor 3 memperoleh 498 suara. PPK Sosa, perolehan suara nomor 1 memperoleh 3195 suara, nomor 2 memperoleh 10.135 suara dan nomor 3 memperoleh 3.904 suara .

"Hasil perhitungan rekapitulasi dari 9 kecamatan telah dibacakan, selanjutnya pada pukul 20.00 dilanjutkan untuk 3 kecamatan lagi yaitu PPK Lubuk Barumun, Sosopan dan Ulu Barumun," terang Syarifuddin.

Sebelumnya, kata Syarifuddin, telah dilaksanakan perhitungan hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumut.

Dengan hasil perolehan pasangan nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajek Shah(Eramas) memperoleh 97.606 suara dan pasangan nomor urut 2,Djarot Saiful Hidayat-Sihar PH Sitorus(Djoss) memperoleh 19.740 suara.

Ia menambahkan, sesuai hasil rekapitulasi dan data untuk Pilgubsu, jumlah suara sah 117.346 dan tidak sah 3526, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 120 872.

Perhitungan suara pilkada ini mendapat pengawal ketat dari pihak Kepolisian Polres Tapsel, Polsek Barumun dan Polsek Sosa serta TNI.