TAPANULI TENGAH - Masyarakat Desa Bottot Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mengaku sangat menyesalkan tingkah Kepala Desa (Kades) setempat HS yang melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan RR. Tingkah Oknum Kepala Desa Tersebut viral setelah foto kemesraannya dengan RR beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh pemilik akun Ramli Manalu.

Aspan Bahri Pasaribu yang mewakili masyarakat menyatakan telah menyampaikan laporan yang ditujukan kepada Bupati Tapanuli Tengah Bahktiar Ahmad Sibarani agar memberhentikan HS dari jabatannya.

"Tadi kita sudah sampaikan langsung Surat Permohonan pemberhentian, laporan telah diterima oleh staf bagian umum," kata Aspan, saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (3/7).

 lebih lanjut Aspan mengatakan, dalam laporan tersebut telah ditandatangani oleh ketua Badan Permusyarakatan Desa (BPD) Bottot Kecamatan Sorkam Ali Rahman Panjaitan beserta dengan sekretaris dan tiga anggotanya, dan Tokoh Masyarakat Kaplan Purba.

"Dalam laporan tersebut, telah ditandatangani oleh BPD, Tokoh Masyarakat dan dilampirkan juga 158 orang masyarakat Bottot yang tidak sepakat dipimpin oleh HS," ujar Aspan.

 Berikut poin laporan No 05/BPD/BT/VII/2018

1. HS telah melakukan perzinahan atau perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bernama Sulastri alias Rara lebih kurang satu tahun sehingga Sulastri alias Rara Hamil.

2. HS telah meninggalkan tugas selaku kepala Desa sejak tanggal 16 Mei 2018 s/d 26 Mei 2018 tanpa ada pemberitahuan kepada jajaran pemerintahan Desa Bottot, BPD dan LPM.

 3. Pelaksanaan pembangunan Dana Desa tahun 2017 tidak pernah transparan sehingga tidak sesuai yang diharapkan masyarakat.[]

"Laporan tersebut juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Camat Kecamatan Sorkam," tegas Aspan.