LABURA - Timsus 3 C Labura berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Km 7, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu (4/7/2018) sekira pukul 01.30. Pelaku yang diketahui berinisial H alias Bandot (42) Dusun Parpaudangan, Desa Pinggir Jati, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ini diringkus polisi berdasarkan laporan korban yang tertuang di LP/96/XII/2017/Sek kualuh hulu, 17 Desember 2017.

Informasi yang diterima, peristiwa yang terjadi pada Desember 2017 sekira pukul 07.00 itu terjadi ketika korban bersama temannya boncengan dari rumah mau ke sekolah. Saat di perjalanan tepatnya di Pasar III Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, korban dicegat dua pelaku dengan mengeluarkan pisau.

Takut terjadi sesuatu yang tak diinginkan, korban dan temannya lari ke kebun sawit sehingga korban menabrak pohon sawit karena dikejar pelaku. Melihat kondisi itu, para pelaku melarikan sepeda motor milik korban.

"Atas kejadian tersebut korban ditolong warga yg sedang lewat dan dibawa berobat kemudian korban melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Joni Tampubolon, Rabu (4/7/2018).

Atas kejadian tersebut, penyidik dan penyelidik melakukan interogasi kepada saksi saksi dan melakukan olah TKP.

"Setelah dilakukan lidik, pelaku yang diketahui berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan sedang bekerja di kebun sawit, berhasil diringkus petugas," tukasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan tim sedang melakukan pengembangan ke rekannya berinisial A serta mengamankan satu jaket hitam hasil penjualan sepeda motor Supra X 125.*