MEDAN - Walikota Medan Drs H T Dzulmi Edlin S MSi menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Vicentia Moli Ambar Wahyuni di Balaikota Medan, Selasa (26/6/2018). Kunjungan dilakukan menindaklanjuti penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan tahun 2017 yang diserahkan orang nomor satu di Pemko Medan itu sehari sebelumnya, Senin (25/6/2018).

Kedatangan Ketua BPK Perwakilan Sumut didampingi sejumlah auditor yang akan melakukan pemeriksaan lapangan. Kedatangan mereka diterima Walikota bersama Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis, Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi, Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulay serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Irwan Ritonga.

Ambar menjelaskan, kedatangan mereka untuk memulai pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2017. Pemeriksaan akan dilakukan mulai 26 Juni sampai 21 Juli mendatang. Direncanakan, pemeriksaan lapangan akan dilakukan selama 20 hari, begitu juga dengan pemeriksaan laporan akan dilakukan selama 20 hari.

“Insha Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan 30 Agustus mendatang. Walaupun sesuai ketentuan yang ada, hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat 2 bulan namun kami berupaya menyelesaikan secepatnya. Selama ini tidak pernah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ambar.

Dalam rangka mendukung kelancaran pemeriksaan, Ambar kembali meminta dukungan Walikota Medan agar para pejabat Pemko Medan dapat meluangkan waktunya di laur jam kerja sehingga data-data yang dibutuhkan auditor dipenuhi. Sebab, auditor akan bekerja hingga malam hari guna mempercepat penyelesaian pemeriksaan. “Jadi kami minta dukungan Pak Wali agar para pejabat tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung,” harapnya.

Kemudian Ambar pun menambahkan, sebenarnya untuk mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak sulit. Asalkan semua entitas terkait mau bekerja keras dan dapat digerakkan. Di samping itu terus dan rutin dilakukan monitoring sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat dipenuhi.

“Selama ini monitoring dan evaluasi kurang dilakukan, para pejabat yang ada masih menggunakan pola ABS (Asal Bapak Senang). Pola inilah yang harus dirubah dengan mengetatkan monitoring dan evaluasi. Jika itu dapat dilakukan, penilaian opini dengan predikat WTP akan dapat diraih,” paparnya.

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan. Apalagi BPK Perwakilan Sumut banyak memberikan bimbingan dan masukan sehingga proses penyelenggaran keuangan di lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan berlaku.

“Apabila ada menemukan kekurangan dalam pemeriksaan yang dilakukan, kami berharap dapat segera disampaikan untuk secepatnya dilengkapi. Di samping itu kami juga berharap terus mendapatkan pendampingan dan bimbingan. Dengan demikian kami dapat mewujudkan sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel,” harap Walikota.

Kemudian Walikota neminta kepada Sekda segera mengumpulkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk dikumpulkan dan diberi arahan, sehingga proaktif membantu jalannya pemeriksaan lapangan yang dilakukan pihak BPK. “Semoga LKPD yang kita sampaikan kemarin jauh lebih baik sehingga keinginan mendapatkan penilaian opini dnegan predikat WTP dapat terwujud,” ungkapnya.

Pertemuan ditutup dengan pemberian Surat Tugas berisi nama-nama auditor yang akan melakukan pemeriksaan lapangan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut kepada Walikota Medan. Selesai penyerahan surat tugas tersebut, tim auditor pun selanjutnya melaksanakan tugas di jajaran Pemko Medan. (Aldi Aulia)