JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengungkap dugaan penggeledahan rumah wakil gubernur inkumben, Deddy Mizwar, oleh penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan.

"Di Jawa Barat baru saya dengar, apa harus rumah dinas mantan wakil gubernur digeledah oleh pejabat gubernur," kata SBY di Bogor, Sabtu, 23 Juni 2018.

Meski SBY tidak memerinci kapan dan tujuan penjabat Gubernur Jawa Barat menggeledah rumah dinas Deddy Mizwar, ia mengatakan hal tersebut sebagai salah satu bukti jika lembaga negara Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) tidak netral dalam pemilihan kepala daerah.

"Kalau tidak salah sekarang merembet ke rumah calon wakil gubernur, Dedi Mulyadi. Mengapa hanya pasangan ini? Kenapa yang lain tidak," kata SBY.

Deddy Mizwar merupakan calon Gubernur Jawa Barat yang berpasangan dengan Dedi Mulyadi. Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Namun pernyataan SBY itu dibantah Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Dedi Apendi. Ia membantah penggeledahan rumah dinas Deddy Mizwar di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, oleh M. Iriawan.

"Saya yang bawanya. Enggak enaknya, kok jadi begini?” kata Dedi seperti dilansir Tempo di Bandung, Minggu (24/6/2018).

Dedi mengatakan, pada Kamis, 21 Juni 2018, dia sempat menceritakan soal 11 aset pemerintah Jawa Barat yang dikelola langsung oleh Bagian Rumah Tangga. Saat itu, Iriawan spontan mengatakan ingin melihat aset-aset tersebut.

Pagi hari, Dedi sempat mengajak M. Iriawan melihat Lapangan Gasibu dan Lapangan Sapura, dua aset milik pemerintah Jawa Barat yang dikelola langsung Bagian Rumah Tangga, Sekretariat Daerah Jawa Barat.

Kunjungan pagi itu tidak tuntas karena Iriawan harus menghadiri sejumlah kegiatan, termasuk memimpin rapat di Gedung Sate, Bandung, siangnya. Rapat berlangsung hingga malam hari. Di sela rapat, Dedi mengaku, sempat mengajak M. Iriawan salat magrib di ruang kerja wakil gubernur yang berada di lantai dua, tidak jauh dari ruang rapat. "Kalau ke ruang Pak Gubernur di bawah, jauh, saya ajak saja ke ruang kerja wagub. Lebih dekat," katanya.

Dedi mengatakan M. Iriawan baru beres rapat menjelang pukul 22.00. Dedi masih menemani Iriawan yang memutuskan langsung pulang ke kediaman pribadinya. Saat itu, dia mengaku, meminta Iriawan melanjutkan melihat-lihat sejumlah aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga yang paginya belum sempat disambangi sambil berjalan pulang.

Dedi menemani Iriawan malam itu mengunjungi sejumlah lokasi. Keduanya sempat melewati rumah dinas Sekda Jawa Barat di Jalan Aria Jipang. Dedi sempat mengajaknya mampir, tapi Iriawan menolaknya karena sudah malam. 

Perjalanan diteruskan melewati Gedung Dekranasda. Di rumah dinas lama wakil gubernur di Jalan Haji Djuanda 148, Iriawan sempat mampir. Iriawan lalu memutuskan hendak pulang dan melanjutkan kunjungannya esoknya.

"Sekalian saja, saya bilang. Kan besok Bapak banyak kegiatan, sekalian saja ke rumah dinas wagub di Rancabentang,” ujarnya.

Dedi mengajak Iriawan mengunjungi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya ditempati Deddy Mizwar, malam itu. "Sempat naik ke atas, terus turun lagi," katanya.

Dedi mengatakan rumah dinas wakil gubernur itu sudah diserahkan kembali kepada pemerintah Jawa Barat pada 14 Februari 2018. Saat itu, Deddy Mizwar hendak cuti kampanye. Saat itu juga telah dilakukan serah-terima barang inventaris, termasuk rumah dan kendaraan dinas, yang sebelumnya digunakan Deddy Mizwar.

Ditemui terpisah, petugas jaga rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, membenarkan kunjungan penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan, tersebut. Iriawan mendatangi rumah dinas itu ditemani Kabag Rumah Tangga Dedi Apendi pada Kamis malam, 21 Juni 2018. "Hanya 10 menitan," kata petugas jaga itu.

Menurut petugas jaga itu, Iriawan bersama dengan Dedi masuk ke dalam rumah dinas dan sempat naik ke lantai atas bangunan berlantai dua di kawasan Bandung Utara, Kota Bandung, tersebut. Petugas jaga itu mengatakan sehari-harinya petugas jaga diperintahkan melarang siapa pun memasuki rumah dinas itu kecuali petugas jaga, bagian rumah tangga, dan petugas kebersihan.***