PALAS - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Padang Lawas menggelar rapat koordinasi bersama Panwascam dan pengawas TPS, Minggu (24/6/2018) di Aula Hotel Grandika Sibuhuan. Ketua Panwaslih Palas Abdul Rahman Daulay didampingi Komisioner Irham Habibi Harahap dan Ahmad Faisal Nasutiin mengatakan, tujuan rapat ini yakni pembekalan terhadap Panwascam dan pengawas TPS yang tugasnya melakukan pengawasan di lapangan.

Fokus yang ditekankan yakni akurasi data pemilih, ketersediaan perlengkapan pemungutan suara, bentuk money politik dan lainnya.

Lebih dari itu, kata Rahman, keterlibatan penyelenggara negara, ketaatan dan kepatuhan terhadap cara pemungutan suara juga masuk dalam penyelenggara Pilkada serentak.

Selain itu, tentang teknis pengawasan terkait akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih ini meliputi memastikan pemilih dalam DPT mendapatkan surat undangan atau C6 juga harus diawasi.

"Pengawas TPS dituntut memastikan surat undangan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, tidak dibagikan oleh petugas," jelasnya.

Pengawas lapangan, kata dia, harus memastikan TPS telah didirikan di lokasi yang telah ditentukan serta perlengkapan pemungutan suara telah diterima KPPS.

"Melakukan pengawasan langsung dengan berkeliling di wilayah kerjanya untuk tetap mengawasi keterlibatan kecurangan lainnya," katanya.

Ketua KPPS bersama dengan anggota juga melaksanakan tahapan yakni memasang salinan DPT, DPTb, dan DPTh ditempat pemungutan suara tersebut. Dan itu semua termasuk dalam lingkaran pengawasan pada pemungutan suara nantinya.

Sebelumnya, pihak Panwaslih juga telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) memasuki masa tenang, (25-26/6/2018). penertiban APK akan paslon Pilkada dan Pilgubsu akan dibersihkan di semua zona yang ada tanpa terkecuali.