LABUSEL - Polsek Sei Kanan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor serta premanisme, Jumat (22/6/2018) kemarin sekira pukul 14.35.

Saat melakukan hunting di simpang Suka Jadi tepatnya di jalan rusak dari arah Sappilpil, petugas melihat RSK alias Gaga (33) sedang meminta-minta uang dari sopir truk yang bermuatan menuju Langga Payung.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung menangkap warga Dusun Suka Jadi, Desa Persiapan Sabungan Hilir, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan membawanya ke Polsek Sei Kanan untuk proses selanjutnya.

"Pada waktu pelaku ditangkap, tim menemukan uang hasil punglinya sebanyak Rp.7000 di dalam kotak kardus. Dengan perincian uang 5000 satu lembar dan uang 2000 satu lembar," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag AKP Viktor Sibarani, Minggu (24/6/2018).

Sehubungan dengan korban tidak merasa keberatan, maka pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Selanjutnya pelaku dikembalikan kepada keluarganya," jelasnya.