JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan pihaknya menunda rencana pelaksanaan tes psikologis dalam pembuatan SIM.

"Kita tunda. Untuk persiapkan sistem. Ditunda sampai batas yang belum ditentukan," katanya, Jumat (22/6/2018).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaksanaan tes psikologi dalam pembuatan SIM ditunda agar hasil bisa lebih maksimal.

"Iya betul. Sesuai perintah pak Kapolda, ya kita tunda. Jadi untuk pelaksanaan tes psikoligi dalam pembuatan SIM ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Alasannya biar sistem, SDM, prasana dan sebagainya biar lebih baik hingga nanti hasilnya terbaik," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Kasie SIM Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan SIM.

Tes ini akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM.

"Sebenarnya saat ini tes psikologi telah diterapkan dalam penerbitan SIM. Namun hanya diberlakukan bagi penerbitan SIM umum saja, sedangkan untuk golongan SIM lainnya hanya dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani saja meliputi pendengaran, penglihatan dan perawakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Ia menjelaskan, penerapan tes psikologi bagi penerbitan SIM ini merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri No. 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.***