JAKARTA - Tragedi tenggelam KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6/2018) memunculkan sikap keprihatinan banyak pihak. Penyelidikan atas tragedi tersebut harus dilakukan.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan dirinya prihatin atas tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

"Saya sangat prihatin atas tragedi ini. Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah evakuasi para korban yang hingga saat ini belum ditemukan," ujar Anang di sela-sela kunjungan di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/6/2018).

Lebih lanjut musikus asal Jember ini menyebutkan desitnasi Danau Toba merupakan satu dari 10 "New Bali" yang dicanangkan oleh pemerintah. Terlebih, kata Anang, sejak tahun 2016 Danau Toba dikelola oleh badan khusus yakni Badan Otorita Pengelola Pariwisata Danau Toba.

"Berdasarkan Perpres No 49/2016, Danau Toba dikelola oleh badan khusus," sebut Anang.

Anang menyebutkan terdapat tiga tugas pokok badan yang berdiri sejak akhir tahun 2016 itu yakni penyusunan masterplan pengembangan kawasan Danau Toba, percepatan koordinasi master plan serta pengelolaan kawasan Danau Toba yang seluas 500 hektar.

"Tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun semestinya tidak boleh terjadi, jika pengelolaan kawasan Danau Toba telah berjalan dengan baik dan efektif. Setidaknya, keamanan para wisatawan merupakan yang utama, safety first," tegas Anang.

Menurut Anang, tragedi KM Sinar Bangun harus menjadi bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan kawasan Danau Toba oleh Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba. "Badan Otorita Pengelolaan Pariwisata Danau Toba harus melakukan evaluasi dan koreksi di internal. Ingat, badan ini berdasarkan Perpres yang artinya terkait dengan politik kebijakan Presiden, kecepatan kerja badan ini harus lebih cepat," pungkasnya.***