LABUSEL - Sudahlah bersalah, namun H alias Frozen (27) tak terima diamankan petugas keamanan perkebunan kelapa sawit PT. Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate usai melakukan pencurian enam janjang buah kelapa sawit, Minggu (17/6/2018) sekira pukul 05.00.

Ya, pelaku ketangkap tangan usai beraksi di Blok K.17 Divisi II tahun tanaman 2012 areal Perkebunan Perlabian Estate Desa Tolan I/II, Kecaatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Diamankannya Frozen, berawal saat petugas keamanan melakukan patroli di sekitar TKP. Saat memantau kondisi perkebunan, petugas keamanan melihat pelaku sedang menjalankan aksinya. Hanya saja, sempat terjadi keributan antara petugas keamanan dengan pelaku.

"Sekira pukul 05.00, petugas jaga Polsek Kampung Rakyat menerima info Via HP dari pihak keamanan Kebun Perlabian Estate bahwa ada pencurian TBS. Di mana sesuai info, pihak keamanan dan pelaku pencurian sempat terjadi keributan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani.

Mendapat informasi itu, personel yang melaksanakan tugas jaga langsung meluncur ke TKP dan saat di TKP petugas bertemu dengan pihak keamanan (SSI) yang telah mengamankan pelaku.

"Sampai di sana, pelaku langsung diserahkan petugas keamanan dan anggota pun membawa pelaku ke Polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut," ujar Viktor.

Selain enam janjang buah kelapa sawit, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa sebilah pisau egrek, dan satu buah senter.